1. PENDAFTARAN DAN PEMBAYARAN
A. Calon jamaah berwarga negara Indonesia.
B. Calon jamaah dalam keadaan sehat jasmani dan rohani serta sanggup melakukan perjalanan jauh.
C. Peserta berkebutuhan khusus wajib didampingi keluarga dan melampirkan surat keterangan sehat dari dokter, antara lain:
– Pria & wanita berusia lebih dari 60 tahun
– Jamaah yang menggunakan kursi roda
– Wanita hamil dengan usia kandungan kurang dari 24 minggu (6 bulan)
D. Calon jamaah mengisi form pendaftaran dan melakukan pembayaran uang muka (DP) sebesar Rp 5.000.000 per jamaah.
E. Dengan melakukan pembayaran, jamaah dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui seluruh syarat dan ketentuan yang berlaku.
F. Jamaah diharapkan dapat memberikan data yang lengkap, benar, dan sesuai agar seluruh proses dapat berjalan dengan lancar.
G. Pelunasan dilakukan paling lambat 30 hari sebelum tanggal keberangkatan (H-30), dan dapat dilakukan secara bertahap sampai dengan H-20.
2. DOKUMEN & PERSIAPAN
A. Jamaah menyiapkan dokumen (paspor, KTP, KK, dan vaksin). Ketentuan paspor:
– Minimal terdiri dari 2 kata nama
– Masa berlaku minimal 1 tahun
– Data sesuai dengan barcode
B. Dokumen wajib dikumpulkan maksimal 20 hari sebelum keberangkatan. Keterlambatan dapat menimbulkan biaya tambahan (visa express).
3. PERLENGKAPAN & PERSIAPAN TAMBAHAN
A. Perlengkapan umroh diberikan setelah pembayaran DP atau maksimal 7 hari setelah pembayaran. Biaya pengiriman ditanggung jamaah.
B. Untuk jamaah dari luar Jabodetabek, tim kami dapat membantu pengaturan tiket domestik dan hotel, dengan biaya ditanggung jamaah.
4. KAMAR & HOTEL
A. Tipe kamar (Double/Triple/Quad/Quint) merupakan jumlah orang dalam satu kamar, bukan komposisi tempat tidur.
B. Penempatan kamar disesuaikan dengan komposisi jamaah dan dapat digabung dengan jamaah lain.
C. Apabila diperlukan penyesuaian tipe kamar, pihak Travel akan menginformasikan terlebih dahulu.
D. Hotel dapat berubah dengan standar yang setara mengikuti ketersediaan dan kondisi operasional.
5. TIKET & JADWAL
A. Jadwal keberangkatan dan kepulangan, maskapai, dan rute penerbangan dapat mengalami penyesuaian.
B. Dalam kondisi tertentu, penerbangan dapat bersifat standby (SBY) sesuai kebijakan maskapai. Tim kami akan tetap mendampingi hingga keberangkatan berjalan baik.
6. VISA & RAUDHAH
A. Persetujuan visa sepenuhnya merupakan kewenangan pemerintah Arab Saudi.
B. Kunjungan Raudhah bersifat kondisional mengikuti sistem aplikasi Nusuk.
C. Kegagalan mendapatkan akses Raudhah merupakan kondisi di luar kendali Travel dan tidak dapat dijadikan dasar komplain atau tuntutan.
D. Tim Travel akan membantu proses pendaftaran Raudhah melalui aplikasi Nusuk semaksimal mungkin.
7. KONDISI PERJALANAN
A. Perjalanan umroh merupakan perjalanan ibadah dengan kondisi yang dinamis. Penyesuaian dapat terjadi karena kebijakan pemerintah, kondisi maskapai, atau sistem layanan di Arab Saudi.
B. Kebutuhan tambahan di luar paket akan diinformasikan dan disesuaikan dengan kebutuhan jamaah.
8. SELAMA PERJALANAN
A. Barang pribadi menjadi tanggung jawab masing-masing jamaah.
B. Jamaah diharapkan mengikuti arahan tenaga medis setempat apabila diperlukan.
C. Kondisi kesehatan khusus wajib diinformasikan kepada Travel paling lambat saat pelunasan.
D. Fasilitas kesehatan di Arab Saudi mengikuti standar dan sistem yang berlaku di negara tersebut.
E. Asuransi perjalanan berfungsi sebagai perlindungan pembiayaan dan tidak mempengaruhi sistem pelayanan medis setempat.
F. Biaya fasilitas kesehatan di luar rujukan/cakupan layanan menjadi tanggung jawab jamaah.
9. PEMBATALAN & REFUND
• Apabila jamaah membatalkan, potongan yang berlaku:
– 1-30 hari sebelum keberangkatan: dipotong 75% dari harga paket
– 31-50 hari sebelum keberangkatan: dipotong 30% dari harga paket
– 51-100 hari sebelum keberangkatan: dipotong 15% dari harga paket
– Lebih dari 100 hari sebelum keberangkatan: dipotong 5% dari harga paket
• Apabila pembayaran yang telah dilakukan lebih kecil dari ketentuan potongan, jamaah tetap wajib menyelesaikan kekurangan tersebut. Pengajuan pembatalan dilakukan secara tertulis kepada pihak Travel.
10. ETIKA KOMUNIKASI & PENANGANAN KELUHAN
A. Pertanyaan, masukan, dan keluhan dapat disampaikan melalui WhatsApp 08118382979 / 08111959977, email, atau kantor, maksimal 1x24 jam sejak kejadian.
B. Jamaah diharapkan melakukan klarifikasi kepada pihak Travel terlebih dahulu sebelum menyampaikan informasi ke pihak lain.
C. Segala perselisihan diupayakan diselesaikan secara musyawarah dan kekeluargaan.
D. Apabila belum tercapai kesepakatan, penyelesaian dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.